Senin, 25 Juni 2018

Rumah Warga Perum Abdi Negara



Dokumentasi Rumah Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya : 


Gambar 1 : Rumah Pak Apuh, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 2 : Rumah Pak Ade Daryudin, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 3 : Rumah Pak Dadang, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 4 : Rumah Pak Wayan , Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 5 : Rumah Pak Ayat, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 6 : Rumah Pak Dayat, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 7 : Rumah Pak Didi, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 8 : Rumah Pak Edy, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 9 : Rumah Pak Enceng, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 10 : Rumah Pak Endi, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 11 : Rumah Pak Agus, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 12 : Rumah Pak Haryadi, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 13 : Rumah Pak Wawan, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 14 : Rumah Pak Udi, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 15 : Rumah Pak Jajang, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 16 : Rumah Pak Tardi, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 17 : Rumah Pak Kandar,, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 18 : Rumah Pak Koeswara, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 19 : Rumah Pak Musdi, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 20: Rumah Pak Robi, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 21 : Rumah Pak Sandi, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 22 : Rumah Pak Surya, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 23 : Rumah Pak Yayan, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Jl. Pari, Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya
Gambar 25 : Rumah Pak Roni, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya
Gambar 26 : Rumah Pak Deri, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 24 : Rumah Warung Musdi, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya

Gambar 25 : Lahan Kosong


Gambar 25 : Rumah Pak Roni, Warga RT 003 Perum Bumi Resik Abdi Negara, Mangkubumi, Tasikmalaya





Sabtu, 23 Juni 2018

Minggu, 20 November 2016

Materi : Manajemen Aset

               

 Kita tahu bahwa Indonesia merupakan negara yang kaya raya. Sumber Daya Alam yang membentang dari Sabang - Merauke yang memberikan suguhan indah nan luar biasa dari sang pencipta. Infrastruktur berupa aset seperti jalan, jembatan, gedung, bahkan bangunan lain banyak terdapat diberbagai daerah yang harus dikelola dengan baik oleh masyarakat sekitar dan pemerintah dengan tuntutan sumber daya manusia yang harus ditunjang dan direspon baik oleh semua pihak. Saking banyaknya aset yang ada di Indonesia, terkadang dalam pemeliharaan dan pengelolaan baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat sekitar tidak efektif dan efisien. Bahkan pemerintah bisa saja melupakan sebagian aset milik Indonesia bila pegelolaannya tidak optimal. Padahal bila aset dikelola secara optimal, bisa saja memberikan suatu keuntungan bagi Indonesia. Sebagai contoh, aset berupa lahan kosong bisa menghasilkan sebuah keuntungan bila terdapat sentuhan manajemen yang baik didalamnya. Mulai dari planning, organizing, leading dan controling ( George R Terry dalam Sugiama, 2010). 

DEFINISI MANAJEMEN ASET

Kata "Manajemen Aset" biasanya sering kita dengar secara terpisah yaitu; "Manajemen" dan "Aset". Manajemen seperti yang sudah dibahas diatas menurut Georg R terry (dalam sugiama, 2010) "Management is a distinct process concisting of Planning, Organizing,Leading and Controling, untilizing in each both science and art, and followed in order to accomplish predetermined objective",  yang mengkoordinasikan berbagai sumber daya antara lain tanah, tenaga kerja, modal, dan informasi secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi (Mescon, 2002:152, Sugiama, 2010).

Aset berasal dari istilah "asset" (bahasa Inggris) yang jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia yaitu kekayaan. Kekayaan bisa berwujud maupun tidak berwujud. Kekayaan berwujud seperti yang dimiliki oleh perusahaan adalah tanah dan Gedung. Aset infrastruktur yang berwujud lainnya seperti jalan raya, jembatan, tol, dan irigasi. Sedangkan kekayaan yang tidak berwujud misalnya seperti hak paten, hak cipta dan lain- lain. 


(gambar 1.1 contoh aset berwujud yang dimiliki perusahaan; gedung perusahaan)




(gambar 1.2 contoh aset infrastruktur berujud; jalan raya)




 (gambar 1.3 contoh aset tidak berwujud; hak cipta )


Aset menurut beberapa sudut pandang        :

a. Menurut perspektif ekonomi diartikan sebagai segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki baik oleh individu, perusahaan, maupun dimiliki oleh pemerintah yang dapat dinilai secara finansial.
b. Menurut pandangan ekonomi, aset adalah barang (thing) atau sesuatu barang (anything) dimiliki sesorang, sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintah yang memiliki :
1. Nilai ekonomi (economic value)
2. Nilai Komersial (commercial value)
3. Nilai tukar (exchange value)
c. Menurut perspektif akuntansi, aset adalah kekayaan yang mencakup :
1. Kekayaan lancar yaitu yang bisa dicairkan kurang dari 1 tahun atau satu periode akuntansi. (uang kas dan kekayaan lancar lainnya),
2. Aset jangka panjang  atau aset tetap yaitu aset yang dicairkan lebih dari 1 tahun atau satu siklus akuntansi . Contohnya, tanah gedung , bangunan, peralatan, mesin, dll.
3. Prepaid and deffered assets 
4. Hak tak berwujud seperti hak merek, hak cipta, hak paten, nama baik dan goodwill.



DEFINISI MANAJEMEN ASET


Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa secara definitif Manajemen Aset   adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventaerisasi, melakukan legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau menghapuskan hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien (Sugiama, 2010).

·         Ilmu adalah seperangkat alat atau susunan yang sesuai struktur dan kaidahnya bersifat subjektif.
·      Seni adalah interpretasi setiap individu terhadap sesuatu hal yang sifatnya berbeda-beda atau subjektif.
·         Efektif adalah pencapaian hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
·      Efektif dalam pengelolaan aset berarti aset yang dikelola dapat mencapai tujuan yang diharapkan organisasi bersangkutan . Misalnya mencapai kinerja tertinggi dalam pelayanan pelamggan.
·         Efektivitas berarti derajat keberhasilan yang dapat dicapai berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan.
·      Efisien adalah menggunakan sumber daya dengan serendah- rendahnya untuk mendapatkan hasil yang maksimal, atau rasio tertinggi antara output dengan input.
·         Efisien dalam manajemen aset yang senantiasa melekat dalam setiap tahap pengelolaan aset terutama upaya mencapai efesiensi yang tinggi dalam menggunakan waktu , tenaga, dan biaya.


     TUJUAN MANJEMEN ASET 
(Sugiama, 2013)

   Tujuan umum Manajemen aset adalah untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektiv dan efisien. Sedangkan tujuan khusus nya adalah    :

      1. Meminimisasi biaya selama umur aset yang bersangkutan.
      2. Dapat menghasilkam laba yang maksimum.
      3. Dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan  aset secara optimum

     FUNGSI MANAJEMEN ASET 
(sugiama, 2013)

    1. Merencanakan kebutuhan aset 
    2. Mengadakan Aset
    3. Inventarisasi Aset
    4. Mengaudit aspek legal aset
    5. Menilai aset
    6. Mengoperasikan Aset
    7. Memelihara Aset
    8. Menghapuskan Aset
    9. Mengalihkan atau memusnahkan aset
        
       SIKLUS MANAJEMEN ASET : 
(Sugiama,2013)
    1. Perencanaan Kebutuhan Aset

     Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi. (Sugiama, 2013).
 
    2. Pengadaan aset
      
Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2013).

    3. Inventarisasi aset
      
      Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. (Sugiama, 2013).
 
    4. Aspek Legal Aset
      
     Legal audit aset adalah  pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut. (Sugiama, 2013).
 
    5. Penilaian Aset 

      Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan. (Sugiama, 2013).

    6. Pengoperasian Aset
        
     Bagaimana Aset tersebut dapat beroperasi atau digunakan sebagaimana fungsinya.
 
    7. Pemeliharaan Aset

     Aset yang digunakan harus dipelihara agar penggunaan Aset dapat sampai kepada umur aset yang bersangkutan.
 
    8. Penghapusan atau pembaharuan aset
        
      Aset bahkan bisa dihapuskan apabila sudah sampai pada umur ekonomisnya atau dapat diperbaharui 
      
    9. Pemusnahan atau Pengalihan Aset 
      
      Pemusnahan Aset dapat dilakukan atau dialihkan dengan cara di hibahkan atau dijual.

     Azaz- Azaz Manajemen Aset :

1. Fungsional
artinya aset tersebut dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Apabila aset berupa tanah difungsikan sebagai lahan parkir, maka penggunaanya untuk lahan parkir.

2. Kepastian Hukum
artinya Aset yang dikelola harus mempunyai legal hukum yang pasti. Agar adanya kepemilikan terhadap aset terebut. Contoh Aset berupa tanah agar terjaga hak kepemilikannya harus mempunyai SHM.

3. Transparansi dan Keterbukaan
artinya Aset yang dikekola harus transparasi dan terbuka tidak ditutup-tutupi apalagi aset yang dikelola oleh pemerintah. Masyarakat awam perlu mengetahui semuanya tentang aset yang dimiliki oleh Indonesia

4.Efesiensi
artinya aset yang dikelola harus menggunakan sumberdaya yang minimal namun menciptakan hasil yang maksimal

5. Akuntabilitas
Artinya penanggungjawab aset harus melaporkan seluk beluk kegiatan pengeloaan aset secara akuntabel.

6. Kepastian Nilai
artinya aset yang dikekola harus memiliki nilai untuk produktivitas kerja



Prinsip Manajemen Aset :
1. Efesiensi
2. Efektif
3. Fleksibel
4. Optimal    
      
        Sumber bacaan  :
       
       * Sugiama, A.Gima (2013). Manajemen Aset Pariwisata: Pelayanan Berkualitas Agar Wisatawan Puas dan Loyal. Bandung: Guardaya Intimarta.